Wisata sejarah dapat menjadi salah satu pilihan bagi
wisatawan yang berkunjung ke Kota Palu. Kota Palu sebagai bekas ibu kota
Kerajaan Palu memiliki banyak peninggalan sejarah yang memiliki nilai historis
yang sangat tinggi. Dewasa ini masih dapat kita temui sisa-sisa
bangunan yang merupakan peninggalan masa
kerajaan di Palu. Salah satunya adalah Souraja (Rumah Raja) atau yang biasa disebu Banua Oge.
Souraja terletak di Jalan Pangeran Hidayat. Objek wisata ini berada di
wilayah administratif Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Souraja dapat disebut sebagai
Istana Raja Palu, karena sejak didirikannya,
bangunan ini ditempati oleh Raja-Raja Palu dan keluarganya silih berganti.
Kepemilikan bangunan ini pun berlaku secara turun-temurun.
Souraja
didirikan pada akhir abad ke XIX di tengah-tengah perkampungan Suku Kaili yang
merupakan masyarakat pendukung Kerajaan Palu. Orang Kaili mengatakan
bahwa Souraja adalah rumah besar dengan pengertian mempunyai kelebihan dan
kekeramatan tersendiri. Kelebihan bangunan ini terdapat pada fungsinya sebagai
tinggal raja atau bangsawan, maka dengan sendirinya bangunan ini pun dianggap
keramat. Kekeramatan souraja dilekatkan pada kekeramatan raja yang dipercaya merupakan keturunan
dari langit, “To Manuru”.
Corak bangunan Souraja merupakan hasil akulturasi dari
beberapa kebudayaan yang ada di Kerajaan Palu pada saat itu. Palu yang saat itu
menjadi salah satu daerah urban menyebabkan terjadinya proses akulturasi antara
kebudayaan masyarakat asli dengan masyarakat pendatang. Budaya-budaya
dari daerah lain ini pun memperkaya kebudayaan
masyarakat Palu
dari berbagai sendi kehidupan.
Hasil akulturasi budaya di Lembah Palu ini masih terlihat jelas di kehidupan
masyarakat suku Kaili. Salah satunya dapat disaksikan melalui keberadaan
Souraja.
Pada
masa pemerintahan Raja Yodjokodi. Souraja dibangun di Kelurahan Lere, Kecamatan
Palu Barat, Kota Palu. Menurut Iksam, salah
seorang ahli arkeologi dan sejarah dari Museum Negeri Sulawesi Tengah, wilayah
Kampung Lere pada masa Raja Yodjokodi merupakan bagian dari wilayah Siranindi.
Siranindi merupakan salah satu anggota patanggota
Kerajaan Palu bersama Tatanga, Besusu dan Lolu.
Souraja
dibangun pada tahun 1892, di
masa pemerintahan Raja Yodjokodi. Pembangunan Souraja dikepalai oleh Hj. Amir
Pettalolo, menantu dari Yodjokodi. Dalam pembangunan Souraja, sebagian besar
tenaga kerjanya didatangkan dari Banjar sehingga nampak beberapa corak Banjar di bangunan tersebut.
Souraja digunakan oleh Yodjokodi sebagai tempat tinggal dan pusat pemerintahan.
Souraja beberapa kali mengalami
pergantian fungsi yaitu, pada tahun 1921-1942, Souraja masih digunakan sebagai
tempat tinggal raja dan pusat pemerintahan. Pada tahun 1942-1945, tepatnya pada
masa pendudukan Jepang, Souraja dialihfungsikan sebagai tangsi militer tentara
Jepang walaupun fungsi Souraja masih sebagai kantor pemerintahan Kerajaan Palu.
Pada masa Jepang itu, kerajaan-kerajaan yang ada di Sulawesi Tengah berubah
nama menjadi sucho.
Kemudian pada tahun 1945-1948, Souraja
kembali difungsikan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Palu. Pada tahun 1958, ketika
Permesta memberontak di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, Souraja hadir
dengan fungsi baru sebagai asrama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Souraja
dijadikan markas tentara dalam kegiatan Operasi Penumpasan Pemberontakan
Permesta di Sulawesi Tengah. Peran ini berlangsung hingga tahun 1960.
Bangunan Souraja terakhir ditempati oleh
Raja Palu Tjatjo Idjazah yang juga
merupakan raja terakhir Kerajaan Palu. Tetapi Tjatjo
Idjazah tidak menetap di Souraja
karena ia lebih sering berada di rumahnya di kawasan sekarang jadi Apotik
Pancar. Setelah Kerajaan Palu resmi dibubarkan, bangunan ini dikelola oleh Andi
Tjatjo Parampasi dan Andi Tase Parampasi. Andi Tjatjo merupakan anak ke 4 dari
Raja Palu, Parampasi. Setelah Andi Tjatjo Parampasi mangkat pada tahun 1974,
pengelolaan rumah ini diserahkan kepada anaknya, Andi Harun Parampasi.
Pada tahun 1982, bangunan ini
diinventarisasi oleh pemerintah dan kemudian dilakukan pemugaran. Sepuluh tahun
kemudian, tahun 1991-1992, dilakukan pemugaran secara keseluruhan terhadap
bangunan ini yang dilakukan oleh pemerintah. Saat ini, bangunan ini dikelola
oleh pemerintah sebagai salah satu cagar budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar